PT Putra Tidar Perkasa, Batam – Satpam PT Putra Tidar Perkasa (PTP) unit kerja PT Three Cast Indonesia atas nama Samsul Bahari bersama Rafael Silalahi berhasil menangkap seorang karyawan yang hendak pulang saat pemeriksaan karyawan pulang.
Diketahui atas kecurigaan dan kejelian saat pemeriksaan, personil Satpam PTP terhadap pelaku yang hendak membawa keluar 1 kantong yang berisi barang hasil produksi SL 315 perkiraan seberat 5 kg.

Dari hasil tertangkap tangan tersebut Satpam PTP an. Samsul Bahari langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Pos Penjagaan.
Tindakan Satpam PTP melakukan introgasi terhadap pelaku, melaporkan perihal kejadian kepada pihak management, dan membuat laporan kejadian kepada PT Three Cast Indonesia sebagai pengguna jasa PTP.
Atas keberhasilan petugas Satpam PTP tersebut manajemen PT Three Cast Indonesia memberikan penghargaan.
“Terimakasih banyak kepada tim Satpam PTP yang telah berhasil mengagalkan aksi pencurian ini. Semoga kedepan tidak akan terjadi hal serupa.” Ungkap Mahmudin Marpaung selaku HRD manajemen PT Three Cast Indonesia.
Diketahui pelaku telah melakukan aksi yang ke 5 namun dapat digagalkan oleh petugas Satpam PTP, yang ke 4 kalinya berhasil namun sebelum PTP menjadi pengguna jasa PT Three Cast Indonesia. Dari hasil pencurian tersebut pelaku mengaku menjualnya kepada pengepul.
“Kami sangat bangga atas prestasi Satpam PTP dalam menjaga Kamtibmas dilingkungan kerjanya. Prestasi ini patut dicontoh oleh Satpam PTP yang lainnya, tetap jeli dan waspada terhadap tanggung jawab yang telah diberikan” ungkap CEO PTP Dwifung WS., CCPS.
PTP akan memberikan penghargaan kepada personil Satpamnya yang berprestasi ini pada saat apel bulanan yang akan disaksikan ratusan Satpam PTP yang hadir sebagai contoh baik sehingga dapat ditiru.