PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – Satuan Pengamanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan. Banyak perusahaan di Kota Batam khususnya mengalami down dari dampak pandemik Covid-19 atau Corona.

Dampak penyebaran virus COVID-19 beberapa bulan berakhir telah membuat beberapa personil Satpam PT. Putra Tidar Perkasa mengalami pengurangan dan bahkan beberapa perusahaan memilih untuk tidak memperpanjang masa kontrak agar perusahaannya tetap survive.
Hal ini tentu akan berimbas kepada para personil Satpam. Mereka menjadi tidak bekerja di tengah wabah yang melemahkan semua sektor terutama perekonomian di Indonesia.
Puluhan sembako diberikan oleh Rumah Zakat kepada mereka yang terkena dampak Covid-19, penyerahan sembako tersebut langsung diberikan oleh Kepala Cabang RZ Muhammad Isa kepada Direktur Operasional PTP Ryan Istiyanto SH, CATS, CCPS, PFSO, CCSMS dan langsung diberikan kepada personil Satpam yang terdampak Covid-19, Sabtu (11/4) di Kantor Rumah Zakat cabang Batam.

Ditambah, PTP juga memberikan beberapa sembako dari hasil galang dana dari Satpam PTP dan para donatur yang dermawan. Hingga tanggal 11 April 2020 sudah terkumpul sebanyak Rp 5.115.000,-.
“Kami sangat prihatin atas dampak pandemi ini, berimbas kepada mereka. Mereka harus berjuang ditengah perekonomian memburuk, juga memikirkan menghidupi anak dan istri sehari-hari.” Ungkap CEO PTP, Dwifung WS.
CEO PTP juga mengucapkan terimakasih kepada Rumah Zakat cabang Batam dan para donatur yang secara suka rela memberikan kelebihan rezekinya kepada rekan-rekan seperjuangnya yang terkena dampak Covid-19.
“Bagi saudara yang ingin berbagi kelebihan rezekinya bisa disalurkan kepada admin operasional kami yang nanti akan disalurkan kepada yang membutuhkan. Juga, kami membuat program khusus Sosial Covid-19 untuk para Satpam kami yang terkena dampak pengurangan ini agar mereka dapat kembali bekerja” ungkapnya lagi.
Sebagai informasi, data Kemnaker per 7 April 2020, dampak pandemi COVID-19 untuk sektor formal yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja sebanyak 1.010.579 orang. Rinciannya yakni pekerja formal dirumahkan sebanyak 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan di-PHK sebanyak 137.489 pekerja dari 22.753 perusahaan.
Baca juga berita kami lainnya:
Comments are closed