You are currently viewing PTP Jalin Kerjasama dengan BAPAS Kelas II Tanjungpinang

PTP Jalin Kerjasama dengan BAPAS Kelas II Tanjungpinang

  • Post category:News

PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – Salah satu Program CSR PT. Putra Tidar Perkasa pada tahun 2021 ini yaitu, menjalin kerjasama antara PT Putra Tidar Perkasa dengan Balai Pemasyaratan Kelas II Tanjung Pinang.

PTP bekerjasama dengan BAPAS kelas II Tanjungpinang
Putra Tidar Perkasa MoU dengan BAPAS kelas II Tanjungpinang

Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh CEO Tidar Group Dwifung WS., CCPS. dengan Kepala Balai Permasyarakatan kelas II Sugeng Sukarja, SH, M.Hum di Kantor Pusat PT Putra Tidar Perkasa, jalan pasir putih, Batam Centre, Selasa siang (16/3).

Kerjasama ini merupakan bentuk kegiatan BAPAS Kelas II Tanjungpinang yaitu Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas). Program Pendampingan Sosial Dalam Penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait dengan restorative justice .

Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah agar dapat meningkatkan peran sosial masyarakat dalam hal ini kepada klien Bapas yang telah memperoleh program asimilasi di rumah dan integrasi sebagai bekal nantinya bagi klien dalam hal mencari pekerjaan.

Kerjasama PTP dengan BAPAS kelas II Tanjungpinang

 “Terimakasih kepada Putra Tidar Perkasa telah menerima program kami. Semoga kedepan dapat berjalan dengan baik dan dapat diikuti oleh perusahaan lain.” ucap Kepala Bapas Sugeng Sukarja, SH, M.Hum.

Sebelumnya PT Putra Tidar Perkasa telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Batam tentang Asimilasi Warga Binaan pada Desember 2017 lalu dan sudah menerima dan hingga saat ini mempekerjakan 12 orang Mantan Warga Binaan Pemasyarakatan.

PTP adalah BUJP pertama di Indonesia dalam memberikan kesempatan bagi mantan warga binaan untuk berbuat baik dalam kehidupannya selepas masa hukuman berakhir.

“Mereka berhak mendapat kesempatan kedua dan perlakuan yang sama. Untuk itu kami mendukung program  BAPAS Kelas II Tanjungpinang” ucap CEO PTP Dwifung WS., CCPS.

PTP mengajak kepada komponen masyarakat lainnya terutama perusahaan untuk membuka kesempatan seluas-luasnya kepada mantan Warga Binaan yang telah kembali ke masyarakat  sehingga memberikan kesempatan untuk bermanfaat dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Program CSR PTP ini sebagai dukungan bagi para mantan  warga binaan untuk mewujudkan pemberian hak bekerja yang telah dijamin dalam UU untuk bisa hidup layak setelah menjalani hukuman.

Sejalan dengan tugas BAPAS Kelas II Tanjungpinang sebagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap semua mantan warga binaan khususnya yang ada di Kepulauan Riau.

Bagikan informasi ini ke Sosial media Anda, biar mereka tahu apa yang Anda tahu