You are currently viewing PTP Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lingkungan Kerja

PTP Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Lingkungan Kerja

  • Post category:News

PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – Dalam menyikapi Penormalan Baru (New Normal) dan sesuai anjuran pemerintah untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja, PT. Putra Tidar Perkasa sikapi dengan sigap dan mendukung penuh.

Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam kondisi pandemi seperti saat ini perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna memutus rantai penularan Covid-19. Karna hal itu, di Batam sendiri sudah mulai bangkit seperti dunia hiburan, pariwisata, transportasi dan sebagian sektor yang terpengaruh.

Dalam menyikapi hal tersebut, PTP melakukan Penyemprotan disinfektan secara rutin setiap harinya dan dalam 4 jam sekali yaitu pada pagi dan siang hari. Selain itu di kantor PTP sendiri telah menerapkan:

1. Mewajibkan pengisian Self Assessment Risiko COVID-19 sebelum masuk kerja

2. Pengecekan suhu tubuh sebelum masuk gedung

3. Mewajibkan memakai masker dari rumah dan selama di kantor

4. Memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat

5. Mewajibkan Physical Distancing dalam semua aktifitas kerja

6. Mengatur hari kerja lebih singkat yang semula senin-sabtu kini menjadi senin-jumat

7. Dan protokol kesehatan lainnya guna pencegahan penularan Covid-19

“Sekumpulan aturan ini kita terapkan guna mencegah penularan Covid-19 dan ada sanksi bagi yang tidak menerapkan.” Ungkap CEO Tidar Group, Dwifung WS.

Beliau menambahkan, kerawanan penyebaran Virus Covid-19 ketika kita berinteraksi secara fisik. Untuk itu selama di kantor PTP melarang seperti bersalaman.

“Di kantor kita sendiri sudah disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga kita himbau untuk budaya Germas” tambahnya.

Sepatutnya manajemen perusahaan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawannya.

“Kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan 4 jam sekali pada benda dan tempat yang sering tersentuh seperti gagang pintu” ungkapnya menerangkan.

Jika tempat kerja kita aman dan rutin dilaksanakan sanitasi pasti citra positif akan tumbuh, pengunjung pun akan tidak ragu untuk mengunjungi.

PTP sendiri melalui PT. Sarana Tidar Sejahtera telah menawarkan jasa penyemprotan cairan disinfektan ke perusahaan-perusahaan. Ada puluhan perusahaan menggunakan jasanya. Dan kemarin memberikan penyemprotan ditempat ibadah dan pondok pesantren secara cuma-cuma.

“Kita saat ini diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, jika tidak perusahaan akan mendapatkan sanksi paling akhirnya tidak di perbolehkan untuk beroperasi” ungkapnya lagi.

Baca Berita lainnya:

Bagikan informasi ini ke Sosial media Anda, biar mereka tahu apa yang Anda tahu