You are currently viewing PTP TERIMA PENGHARGAAN DARI KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI ATAS KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BATAM DALAM PROGRAM ASIMILASI BAGI WARGA BINAAN

PTP TERIMA PENGHARGAAN DARI KANWIL KEMENKUMHAM KEPRI ATAS KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BATAM DALAM PROGRAM ASIMILASI BAGI WARGA BINAAN

  • Post category:News

PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – Momentum 17 Agustus merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan karena setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI selalu ada keringanan hukuman yakni Remisi. Dalam HUT Kemerdekaan RI, PT. Putra Tidar Perkasa (PTP) juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri yang diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, S.Sos, M.Si yang diterima oleh Direktur Utama PTP Dwifung Wirajaya Saputra,  Jumat (17/08/2018).

PTP menerima penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri

Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kepri

Tahun ini, PTP ikut merayakan dan bersuka cita dengan Warga Binaan dalam acara pemberian Remisi Umum yg diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad bertempat di LPKA Baloi.

PTP menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham yang diserahkan oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad. Penghargaan ini diberikan atas kerjasama antara Lapas Batam dengan PTP terhadap kepedulian nasib hidup saudara-saudara yang sedang akan “merdeka” dari hukumannya atas kesalahan yang dilakukan dimasa lalu.

PT. Putra Tidar Perkasa menerima penghargaan atas Program Binaan

Kepeduliaan inilah yang memacu Dwifung WS selaku Direktur Utama PTP untuk bekerja sama dengan Lapas agar memberikan secercah harapan kepada saudara-saudara yang akan segera menghirup udara segar.

“Semoga dengan diberikan harapan, mereka tidak kembali ke jalan yang salah.” Ujar Dwifung WS saat penerimaan penghargaan.

Foto bersama saat acara upacara Pemberian Remisi Umum

Dari total 2664 warga binaan, sebanyak 937 warga binaan Lapas Batam, LPP Batam, LPKA Batam dan Rutan Batam mendapatkan remisi umum. Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu juga, Wakil Walikota Batam Amsakar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam amanatnya yang ditujukan kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk selalu berbuat baik, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan seusai mereka bebas nanti.

══════════════

Baca juga Berita kami sebelumnya :

Drumband Satpam Ikuti Pawai Budaya dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-73

Butuh jasa pengamanan? klik Ya

Ikuti pelatihan Gada Pratama / Madya Klik Ya

 

Bagikan informasi ini ke Sosial media Anda, biar mereka tahu apa yang Anda tahu