You are currently viewing Terima Penghargaan dari Menkumham RI atas Pokmas Lipas, PTP Persembahkan Kepada “Kampus Biru”

Terima Penghargaan dari Menkumham RI atas Pokmas Lipas, PTP Persembahkan Kepada “Kampus Biru”

  • Post category:News

PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – Silahturahmi Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Bpk. Pujo Harinto, Bc.IP., S.Sos., M.Si ke kantor pusat PT Putra Tidar Perkasa, Selasa siang (4/10/2022). Bertemu langsung dengan AWB (Alumni Warga Binaan) yang sekarang tergabung kedalam keluarga besar “Kampus Biru” PT Putra Tidar Perkasa.

Penghargaan dari Menkumham RI  - Putra Tidar Perkasa -  (4)

Kunjungan beliau ke Batam adalah terkait Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bersama Aparat Penegak Hukum di Kota Batam dan Kegiatan dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama tentang Penerapan Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa.

PT Putra Tidar Perkasa selaku mitra Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dari BAPAS Kelas II Tanjungpinang, telah memperkerjakan 37 dari 41 orang AWB. Ini bukti nyata dan komitmen perusahaan dalam menjalankan program Pokmas Lipas dalam memberikan kesempatan kedua untuk berbuat baik dan berguna bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Bpk. Pujo Harinto yang diterima oleh Direktur Utama PT Putra Tidar Perkasa, Dwifung WS., CCPS.

Penghargaan dari Menkumham RI  - Putra Tidar Perkasa -  (2)

Dalam isi penghargaan tersebut, sebagai Mitra Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dengan Membuka dan Memberikan Kesempatan kepada Klien Bapas yang telah selesai Menjalani Pembinaan Di Lapas dan Rutan serta Masih Dalam Pengawasan dan Bimbingan oleh Bapas untuk bekerja di PT Putra Tidar Perkasa. Penghargaan ditanda tangani oleh Menkumham RI, Yasonna H. Laoly.

Pada acara sesi tanya jawab, Taufik selaku senior dari AWB Kampus Biru, berharap agar lebih banyak lagi perusahaan-perusahaan seperti PTP yang mampu memberikan kesempatan kedua dan percaya pada mereka untuk diterima bekerja.

Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Bpk. Pujo Harinto mendengar itu akan membawanya aspirasi tersebut ke pusat untuk diambil langkah terbaik.

Dalam tanggapannya tentang Pokmas Lipas PTP mengungkapkan, “PTP sebagai pionir dalam melakukan rekrutmen dalam memberikan jalan kepada AWB yang akan kembali kepada masyarakat tentunya butuh modal awal untuk dapat bekerja di perusahaan diberbagai perusahaan yang ada disekitar Batam. PTP menjadi pelopor dalam penyaluran tenaga kerja di Lapas dengan memberikan berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh perusahaan dan mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus berkelanjutan dan membawa berkah untuk kita semua. Ini suatu hal yang luar biasa yang akan menjadikan contoh Pokmas Lipas ditempat lain bagaimana bisa mengelolah para tenaga sumber daya manusia yang ada di Lapas ini menjadi lebih produktif didalam masyarakat. Luar biasa dan terimakasih kepada pimpinan PTP yang sudah mau berkurban, mau merintis jalan untuk kebaikan dan keberkahan buat teman-teman kita yang mantan warga binaan. Terimakasih.” Ungkap Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Bpk. Pujo Harinto.

“Pesan saya untuk Kampus Biru agar berfikir panjang sebelum melakukan hal-hal negatif dan menjaga pekerjaan yang telah diberikan” tambahnya.

Bagi PTP sendiri memberikan kesempatan bagi orang lain untuk bisa berbuat baik dan bermanfaat di masyarakat adalah tujuan dari perusahaan yaitu bisa menjadi pohon besar yang bisa memberikan manfaat bagi banyak orang.

Penghargaan dari Menkumham RI  - Putra Tidar Perkasa -  (3)

“Dengan mereka bekerja dimasyarakat dan bisa menghidupi diri sendiri maupun keluarga itu sudah hal yang sangat luar biasa. Tentunya kami berharap sekali akan ada perusahaan seperti kami sehingga di Indonesia tidak ada lagi kasus Kelebihan Kapasitas Tahanan.” Ungkap Dirut PTP.

Beliau juga menerangkan jika mereka yang baru bebas dan tidak diberikan kesempatan untuk kembali ke masyarakat tentu jalan satu-satunya adalah kembali berbuat buruk, yang seharus mengurangi ruang tahanan kini sebaliknya kembali lagi ke ruang tahanan.

Seandainya, Program Pokmas Lipas dari Kemenkumham RI ini bisa berjalan dan terus berkembang akan banyak kesempatan kedua bagi mereka yang benar-benar bertaubat untuk berbuat baik. Untuk itulah Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) bersama Aparat Penegak Hukum perlu terus ditingkatkan agar stigma masyarakat kian berubah terhadap AWB.

“Tidak semua yang di dalam penjara orang jahat dan tidak semua orang di luar penjara orang baik. Kita nampak baik bukan karena kita orang baik tapi karena Tuhan masih baik menutup aib kita.” Ucapnya lagi.

Selanjutnya acara ditutup dengan berfoto bersama dengan Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak, Bpk. Pujo Harinto beserta tim rombongan dan AWB “Kampus Biru”. Pada acara tersebut juga hadir Kasubdit Bimkemas dan Pengentasan Anak Bapak Nasirudin, SH. M.H, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapak Aswem Hasan, B.C.IP, SH. M.M, Plt Kepala Bapas Tanjungpinang Bapak Elheryanto, S.H.,M.M., serta Jajaran Humas Kanwil Kemenkumham Kepri dan tamu undangan lainnya.

Bagikan informasi ini ke Sosial media Anda, biar mereka tahu apa yang Anda tahu