You are currently viewing Tingkatkan Pemahaman Ketenagakerjaan Personil, PTP dan BPJS TK Gelar Sosialisasi Layanan BPJS

Tingkatkan Pemahaman Ketenagakerjaan Personil, PTP dan BPJS TK Gelar Sosialisasi Layanan BPJS

  • Post category:News

PT. Putra Tidar Perkasa, Batam – BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Nagoya sosialisasikan layanan BPJS TK kepada unsur pimpinan lapangan yaitu Chief Security dan Leader pada acara meeting chief yang diadakan PT Putra Tidar Perkasa pada Jumat siang (30/9/2022) kemarin bertempat di Gedung Pusdiklat PTP.

Sosialisasi BPJS TK - Putra Tidar Perkasa -  (4)

Hadir Direktur Utama Dwifung WS., CCPS, Direktur Keuangan Imron Nor Noviyanto, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Yusuf Delfi, dan Account Representative, Edi Daryono dan para manager PTP, seluruh unsur pimpinan lapangan.

Sosialisasi oleh Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Yusuf Delfi dan Account Representative, Edi Daryono. Acara dibuka oleh Direktur Utama PTP Dwifung WS., CCPS menyampaikan terimakasih atas kehadiran dari Tim BPJS TK untuk dapat mensosialisasikan layanannya.

Sosialisasi BPJS TK - Putra Tidar Perkasa -  (2)
Karmantan (leader) aktif menanyakan kepada Tim BPJS TK

Layanan BPJS TK yang disosialisasikan terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), Program JKP, Program KPR Rumah dan Renovasi, Manfaat BPJS TK bagi peserta Informal.

Peserta sangat antusias dan pada setiap sesi berjalan dengan interaktif terutama saat sesi tanya jawab.

“Bagaimana jika saya memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online yang juga terdaftar BPJS TK” tanya Karmanta kepada pihak BPJS TK.

Sosialisasi BPJS TK - Putra Tidar Perkasa -  (3)

Pada kasus pekerja yang terdaftar pada dua jaminan seperti PU dan peserta informal (BPU) seperti Ojek Online, jika terjadi kecelakaan atau kematian tergantung kasusnya. Seperti jika saat dilingkungan kerja formal seperti bekerja sebagai Satpam maka BPJS TK yang akan digunakan adalah yang dari Kantor yaitu PU (Penerima Upah).

Jika saat menjalankan pekerjaan sebagai Ojek Online, maka BPJS TK yang digunakan adalah BPU (Peserta Bukan Penerima Upah) yang manfaatnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Terimakasih atas sosialisasi hari ini, semoga rekan yang hadir saat ini bisa menyampaikan ke unsur anggota dilapangan agar mereka juga paham dengan layanan BPJS TK” ucap Dirut PTP Dwifung WS., CCPS.

Sosialisasi BPJS TK - Putra Tidar Perkasa -  (5)

Usai sosialisasi dari pihak BPJS TK, acara dilanjutkan dengan Meeting Chief atau meeting unsur pimpinan lapangan dengan manajemen PTP.

Acara tersebut di pimpin langsung oleh Dirut PTP yang menyampaikan perihal penting dalam rangka meningkatkan performance dilapangan.

Bagikan informasi ini ke Sosial media Anda, biar mereka tahu apa yang Anda tahu