Selamat Datang di Whistleblowing Systems (WBS) PT Putra Tidar Perkasa

Whistle Blowing System Putra Tidar Perkasa

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang dilakukan manajemen ataupun personil di lingkungan PT Putra Tidar Perkasa.

Silahkan melapor ke WBS PT Putra Tidar Perkasa. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria WBS, maka akan diproses lebih lanjut.

Whistleblower adalah “Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan perilaku/penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak tersebut.”

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

5W + 1 H
What : Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi
Where : Menjelaskan dimana,
When : Kapan kasus tersebut dilakukan
Who : Siapa karyawan/personil yang melakukan atau terlibat
Why : Mengapa penyimpanan tersebut terjadi
How : Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain.

KERAHASIAAN PELAPOR:

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena PT Putra Tidar Perkasa akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower.
PT Putra Tidar Perkasa sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.